Berita

//

Kadis Kominfotiksan dan Staf Hadiri Rakor PPID se-Sumsel * Supriono: Keterbukaan Informasi tak Semuanya Terbuka

2022-11-09 02:30:28 Admin Web Portal


PALEMBANG-Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuklinggau, M Johan Iman Sitepu didampingi Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin), M Adi Dwi Cahyo menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumsel sekaligus launching Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) PPID AWARD" tahun 2023, bertempat di Alts Hotel Palembang, Selasa (8/11/2022).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan, dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal Dinas Kominfo sebagai garda terdepan dalam hal keterbukaan informasi di Indonesia khususnya dilingkungan Provinsi Sumsel.
Selain itu kata Achmad Rizwan, kegiatan ini dilaksanakan untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi serta reward dalam rangka mewujudkan peningkatan peran dan fungsi PPID sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat kabupaten/kota yang informatif terkhusus disaat pemulihan Covíd-19.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru melalui Sekretaris Daerah (Sekda), SA Supriono mengatakan keterbukaan informasi bukan semuanya terbuka. Ada Undang-Undang yang mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
Hal ini sambungnya harus disosialisasikan ke publik oleh Dinas Kominfo selaku pengelola informasi dan dokumentasi.
Dirinya berharap PPID di masing-masing kabupaten/kota harus mensosialisasikan prosedur memperoleh informasi publik sesuai dengan UU Nomor: 14 Tahun 2008 dan regulasi terkait lainnya.
"Dengan sinkronisasi diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam rangka memberikan layanan informasi publik yang baik. Seiring perkembangan informasi yang pesat, penyebaran informasi publik juga terjadi dengan cepat," ujarnya.
Lebih penting lagi tandas Sekda, PPID harus mampu menyediakan informasi dengan cepat.
Setiap OPD perlu menyediakan pengelola PPID Pembantu yang bertanggungjawab dalam penyediaan informasi publik.
Keterbukaan informasi publik akan meningkatkan akuntabilitas informasi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan
"Keterbukaan Informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya. Segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik dan pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi," demikian jelas Supriono.
Disela-sela acara juga dilaunching SLIP PPID Award tahun 2023.
Rakor ini diikuti PPID dan perangkat daerah se-Sumsel dengan narasumber dari Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel, Hibza Meiridha Badar dan Wakil Dekan FISIP Unsri, Andries Leonardo serta dihadiri Kadis Kominfo Kab/Kota se-Sumsel.(*/leh/rls).




Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 3373
  • Kemarin 9451
  • Minggu ini 110292
  • Bulan Ini 199952
  • Total 2007576

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?